Padang, Pikiranrakyatnews.my.id
Udara di Gedung Auditorium Universitas Andalas (Unand), Kamis 23 Oktober 2025, terasa sarat ketegasan. Di hadapan konsultan supervisi dan kontraktor, Ir. M. Nasir Sonni, ST, MT, PhD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unand, menyampaikan sebuah ultimatum yang lebih mirip sebagai manifesto integritas. Pesan dari Urang Sumando Minang berdarah Bugis ini yang juga merupakan dosen senior Fakultas Teknik Unand jelas dan tak bisa ditawar, pengawasan adalah kewajiban mutlak, bukan sekadar formalitas basa-basi.
Narasi Nasir Sonni diawali dengan kritik tajam terhadap praktik pengawasan yang lemah. Ia menegaskan, peran konsultan supervisi telah terdefinisikan secara gamblang di dalam kontrak, hadir di lapangan, bukan bersembunyi di balik meja kantor hanya untuk tanda tangan absensi atau laporan bulanan.
“Pengawas adalah kompas penunjuk arah dalam lingkup kerja kontruksi, mengawasi pekerjaan, bukan untuk duduk di kantor. Kalau kontraktor bekerja, mereka harus berada di lokasi. Itu kewajiban!” tegasnya, suaranya menggema di ruangan itu, menekankan bahwa kehadiran di lokasi adalah barometer etos kerja, bukan simbol semata.
Tahun ini, Unand tengah menggarap tiga proyek fisik monumental, dua di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan satu di Fakultas Ilmu Budaya (FIB). Proyek-proyek ini adalah wajah baru kampus, dan Nasir Sonni memastikan, pengawas adalah perpanjangan tangan universitas mata dan telinga institusi di medan konstruksi.
Inti dari arahan Nasir Sonni beralih pada kualitas. Dalam dunia konstruksi, pengawasan yang lemah sering kali menjadi celah bagi kontraktor untuk "cari untung besar." Implikasinya tragis: kualitas pekerjaan yang menjadi korban.
“Kalau pengawas lemah, kontraktor bisa saja cari celah untuk untung besar. Padahal kualitas pekerjaan jadi korban. Itu tidak bisa ditolerir,” ujarnya, menyiratkan bahwa setiap pengorbanan mutu adalah penghianatan terhadap kepercayaan publik.
Ia kemudian merinci spesifikasi teknis yang tidak boleh dilanggar. Setiap material mulai dari besi, pasir, split, hingga semen wajib melewati uji laboratorium. Tidak ada kompromi. Ia memastikan, meskipun struktur utama menggunakan readymix, pekerjaan bata dan lantai tetap harus menggunakan pasir yang sesuai spesifikasi.
“Tidak boleh asal ambil dari sungai tanpa izin atau hasil uji,” tegasnya. Pesan ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal tanggung jawab lingkungan dan kepatuhan hukum.
Untuk memastikan peringatan ini dipatuhi, Nasir Sonni menjabarkan konsekuensi yang ketat. Ini adalah sistem zero-tolerance yang akan langsung menghantam mereka yang bermain-main dengan aturan.
Bagi pengawas yang tidak hadir, sanksi pertama adalah peringatan tertulis. Jika melanggar hingga tiga kali, konsekuensinya adalah pergantian pengawas. Lebih jauh lagi, konsultan supervisi yang dianggap "bandel" dan terus melanggar akan dicoret dari daftar rekomendasi tender Unand berikutnya. Ini adalah hukuman terberat, pembekuan akses ke proyek kampus di masa depan.
Bagi kontraktor, ancamannya lebih brutal secara fisik. “Kalau pekerjaan tidak sesuai bestek, harus dibongkar!”
Nasir Sonni menutup arahannya dengan sebuah realita sosial yang tak terhindarkan di era digital. Proyek publik saat ini diawasi oleh ribuan mata.
"Ini proyek publik, masyarakat ikut mengawasi. Mahasiswa sekarang kritis, mereka bisa langsung viralkan penyimpangan di media sosial,” ujarnya.
Maka, integritas bukan lagi hanya urusan kontrak, tetapi juga urusan citra publik. Pengawasan yang lemah dan mutu yang dikorbankan tidak hanya merusak bangunan, tetapi akan merusak nama institusi dan kepercayaan publik terhadap Universitas Andalas. Pesan itu menutup pertemuan, di jantung Unand, proyek fisik bukan sekadar membangun gedung, tetapi membangun kredibilitas.(PR-Irmon Syarkawi)

















No comments:
Post a Comment